Pimpin Rapat Dinas, Plt Wali Kota Sampaikan Arahan Mendagri Soal Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 10 Aug 2026

Pimpin Rapat Dinas, Plt Wali Kota Sampaikan Arahan Mendagri Soal Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

MADIUN – Jalannya pemerintahan di pusat dan daerah kudu tegak lurus. Karenanya, apa yang menjadi perhatian pemerintah pusat juga harus menjadi perhatian di daerah. Seperti dalam urusan pencegahan korupsi. Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun langsung memberikan arahan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pencegahan korupsi tersebut bersamaan rapat dinas di Ruang 13, Senin (10/8). Arahan merupakan hasil rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi bersama Mendagri beberapa waktu yang lalu.


‘’Hari ini kami diskusi untuk menyampaikan sekaligus menindaklanjuti apa yang menjadi topik dalam rakor bersama Mendagri, BPKP, dan KPK di Surabaya lalu,’’ kata Plt wali kota. 


Plt wali kota memang baru saja mengikuti rakor bersama kepala daerah lain di Jawa Timur, Selasa, (2/8) kemarin. Rakor yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya itu berfokus pada Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi. Tak heran, jika ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai materi menjadi pembahasan dalam rakor tersebut. Harapannya, setiap potensi, celah, maupun kesalahan yang bisa berujung pada korupsi bisa semakin diminimalkan. 


‘’Apa yang menjadi catatan dari Mendagri terkait kondisi nasional sekarang, kita yang di daerah tentu harus mengikuti,’’ ungkapnya.


Plt wali kota menambahkan seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan harus diperketat. Pun, polanya juga harus diubah. Pembangunan saat ini harus lebih mengacu pada kebutuhan masyarakat bukan pemerintah. 


‘’Pola harus diubah. Harus berdasar pada citizen centric atau kebutuhan masyarakat, bukan pemerintah. Saya mengingatkan seluruh OPD untuk mengikuti aturan yang ada,’’ harapnya. (dspp/agi/diskominfo)

  • Bagikan: