Jaring Saran dan Masukan Penerima Layanan, Plt Wali Kota Harap Kinerja dan Pelayanan di Setda Kota Madiun Terus Ditingkatkan

Jaring Saran dan Masukan Penerima Layanan, Plt Wali Kota Harap Kinerja dan Pelayanan di Setda Kota Madiun Terus Ditingkatkan
  • Kategori Berita
  • Oleh Diskominfo
  • 22 Sep 2026
  • 17 kali dilihat

Jaring Saran dan Masukan Penerima Layanan, Plt Wali Kota Harap Kinerja dan Pelayanan di Setda Kota Madiun Terus Ditingkatkan

MADIUN – Sekretariat Daerah (Setda) memegang peran penting dalam jalannya pemerintahan. Karenanya, kinerja Setda pun terus dioptimalkan. Forum Konsultasi Publik (FKP) pun digelar, Selasa (22/9). Bertempat di Rumah Makan Ayam Goreng Pemuda, kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring saran dan masukan dari penerima layanan. Kegiatan pun dihadiri Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun yang turut memberikan arahan. 


‘’Ini sebenarnya lebih bagaimana kita mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pelayanan dari Sekretariat Daerah,’’ kata Plt wali kota. 


Di Setda Kota Madiun setidaknya terdapat enam bagian. Yakni, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan, dan Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat. Enam bagian tersebut memiliki fungsi pelayanan kepada pimpinan dan juga masyarakat. Karenanya, kinerja harus terus ditingkatkan.


‘’Enam bagian ini harus bisa memberikan solusi dan juga memberikan saran masukan apabila dibutuhkan kajian-kajian,’’ ujarnya. 


Plt wali kota menambahkan enam bagian di Setda juga harus bisa mengetahui dan memahami permasalahan di eksternal. Misalnya permasalahan sosial, permasalahan hukum, dan apa yang menjadi permasalahan di masyarakat. Harapan itu menjadi masukan kepada Pemerintah Kota Madiun agar pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal.


‘’Mereka harus tahu apa yang menjadi kendala di masyarakat, itu yang kemudian diangkat nanti bagaimana Pemkot bisa memberikan pelayanan yang lebih kepada stakeholder,’’ harapnya. 


Plt wali kota juga menekankan pentingnya pengecekan secara berlapis. Seperti dalam penyusunan kebijakan. Sebuah kebijakan harus dikaji di tataran asisten dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian-bagian terkait. Baru setelahnya dilakukan telaah kepada Sekda Kota Madiun. Nah, Sekda akan melakukan filter sesuai aturan yang berlaku. 


‘’Baru nanti diberikan kepada saya, dengan begitu kebijakan yang diambil bisa optimal dan sesuai dengan peraturan yang ada,’’ pungkasnya. (dspp/agi/diskominfo)

Awak Sigap