Permudah Layanan Adminduk, Inovasi 3577 Cuma Kamu Kota Madiun Masuk Jagad Inovasi Award

Permudah Layanan Adminduk, Inovasi 3577 Cuma Kamu Kota Madiun Masuk Jagad Inovasi Award
  • Kategori Berita
  • Oleh Diskominfo
  • 22 Sep 2026
  • 12 kali dilihat

Permudah Layanan Adminduk, Inovasi 3577 Cuma Kamu Kota Madiun Masuk Jagad Inovasi Award

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi 3577 Cuma Kamu yang menghadirkan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan secara mandiri, cepat, dan gratis. Inovasi tersebut menjadi salah satu inovasi daerah yang dipaparkan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dalam ajang Jatim Jagad Inovasi Award Tahun 2026. Pemaparan dilakukan secara daring di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Selasa (22/9).


Jatim Jagad Inovasi Award merupakan ajang penghargaan tahunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BRIDA Provinsi Jawa Timur untuk mendorong budaya inovasi di daerah. Pada Kategori I (Inovasi Daerah), penilaian mencakup inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun bentuk inovasi daerah lainnya yang memberikan dampak luas bagi masyarakat. Pemaparan Kota Madiun tersebut dinilai oleh tim juri, di antaranya Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto dan Dr. Erna Setyaningrum dari FISIP Universitas Airlangga.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menjelaskan, inovasi 3577 Cuma Kamu telah dilaksanakan sejak 2022 dan kemudian dimantapkan pada 2024. Inovasi tersebut dirancang untuk menjawab persoalan dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya menghindari penggunaan jasa perantara atau calo. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat mengurus tiga dokumen kependudukan dengan estimasi waktu lima menit tujuh detik apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan tidak terdapat kendala teknis.


“Tadi pagi kita melaksanakan istilahnya pemaparan terhadap inovasi kita 3577 di Jatim Jawa Timur. Kita ingin menjelaskan bahwa 3577 ini memang sudah kita laksanakan dalam rangka mengatasi permasalahan-permasalahan, khususnya calo. Inovasi ini sudah kita lakukan sejak 2022 dan kita mantapkan di 2024, yaitu tiga dokumen kependudukan dalam waktu 5 menit 7 detik yang kita laksanakan selama 7 hari dalam satu minggu,” terang Soeko.


Konsep 3577 mencakup tiga unsur utama. Angka tiga merujuk pada tiga jenis dokumen kependudukan yang dapat diproses, 5,7 menunjukkan estimasi waktu penyelesaian selama lima menit tujuh detik, sedangkan tujuh menggambarkan dukungan layanan selama tujuh hari dalam sepekan. Kemudahan tersebut juga didukung layanan secara online maupun offline sehingga masyarakat memiliki pilihan dalam mengakses pelayanan.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun Agus Triono mengatakan, kemudahan tersebut diharapkan semakin mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri. Selain gratis, pelayanan juga diberikan dengan proses yang lebih sederhana dan cepat.


“Harapannya kepada masyarakat paling tidak urus sendiri dokumen kependudukannya. Kita sudah gratis, kita sudah permudah, bisa online, bisa offline. Masyarakat tinggal datang nanti bisa langsung menerima dokumen dalam waktu 5 menit 7 detik tadi,” jelas Agus.


Selain meningkatkan kemudahan pelayanan, inovasi 3577 juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Madiun menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Pengurusan secara mandiri diharapkan dapat menghindari kesalahan data yang kerap terjadi apabila proses administrasi dilakukan melalui perantara atau jasa calo. 


Melalui inovasi 3577 Cuma Kamu, Pemkot Madiun terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, gratis, dan dapat diakses masyarakat secara mandiri. Pemaparan dalam Jatim Jagad Inovasi Award 2026 menjadi bagian dari upaya menunjukkan praktik inovasi daerah yang telah diterapkan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Bip/rat/diskominfo)

Awak Sigap